wherearewegoing.net

wherearewegoing.net – Pegi Setiawan, yang lebih dikenal dengan nama Perong, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini ditahan terkait kasus pembunuhan Vina dan Muhamad Rizky, alias Eky. Kejadian pembunuhan ini telah berlangsung selama hampir delapan tahun.

Kondisi Tersangka:
Kuasa hukum Pegi, Niko Kili Kili, mengungkapkan pada konferensi pers di Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Sabtu (1/6/2024), bahwa kliennya mengalami tekanan psikologis yang signifikan. “Pegi saat ini masih merasa sangat tertekan, terutama dengan berita terkini tentang potensi pemindahan ke Lapas Nusakambangan,” jelas Niko.

Pemindahan ke Nusakambangan:
Menurut Niko, ada laporan yang menyatakan bahwa Pegi mungkin akan dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, yang telah membuatnya tertekan lebih lanjut. “Dia bahkan menangis setiap malam karena khawatir akan pemindahan ini. Sebagai kuasa hukum, kami percaya dia tidak bersalah dan situasi ini sangat memprihatinkan,” tambah Niko.

Penghapusan DPO:
Niko juga mengkritik keputusan kepolisian yang dianggapnya terburu-buru dalam menghapus dua Daftar Pencarian Orang (DPO), Andi dan Dani, dengan alasan bahwa mereka fiktif. “Kami merasa keputusan ini sangat prematur,” ucap Niko.

Langkah Hukum Selanjutnya:
Niko menegaskan bahwa tim hukumnya siap mengambil langkah hukum dengan mengajukan gugatan praperadilan. “Kami akan mengajukan praperadilan segera, dan jika kasus ini berlanjut ke pengadilan, kami yakin akan membawa beberapa kejutan dan bukti yang menguatkan posisi klien kami,” tegas Niko.

Respon Kepolisian:
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Sandi Nugroho, memberikan penjelasan mengenai status DPO dalam kasus pembunuhan ini. Awalnya terdapat tiga orang dalam daftar pencarian, namun kini tersisa satu karena bukti yang ada terhadap dua orang lainnya tidak memadai. “Kami terus terbuka terhadap bukti baru yang dapat membantu menerangkan kasus ini lebih lanjut,” kata Sandi. Dia juga mengucapkan terima kasih atas perhatian yang diberikan terhadap kasus ini dan mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menyampaikan informasi atau bukti tambahan yang relevan.

Pegi Setiawan menghadapi tekanan besar dalam kasus pembunuhan yang telah berlangsung lama, dengan situasi hukum yang masih berkembang. Kuasa hukumnya menyiapkan langkah-langkah hukum untuk membela hak-haknya, sementara kepolisian terus menyelidiki kasus ini dengan harapan mendapatkan lebih banyak bukti untuk menyelesaikan misteri pembunuhan Vina dan Eky.