wherearewegoing.net – Virgoun, penyanyi terkemuka Indonesia, bersama seorang wanita yang hanya diidentifikasi dengan inisial PA, telah ditahan oleh Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat. Keduanya ditangkap dalam sebuah operasi yang dilakukan di sebuah kamar kos di Ampera, Jakarta Selatan, atas tuduhan penyalahgunaan narkotika.
Kronologi Penangkapan
Laporan dari Detikcom pada tanggal 22 Juni 2024 menyebutkan bahwa dalam video penangkapan, Virgoun tampak duduk di atas kasur, mengenakan jaket hitam dan celana jeans. Dua anggota kepolisian hadir di lokasi, salah satunya tampak berbincang dengan Virgoun, yang beberapa kali menggerakkan tangan sambil menundukkan kepala selama percakapan berlangsung.
Dalam ruangan tersebut, terlihat jelas sebuah alat isap sabu yang diduga digunakan oleh Virgoun. Alat tersebut dibuat dari botol minuman yang telah dimodifikasi dengan dua sedotan.
Penemuan Barang Bukti
Setelah berdialog dengan petugas, Virgoun dibawa ke ruangan lain tempat PA berada. Di sana, mereka menunjukkan kepada petugas lokasi penyimpanan narkotika jenis sabu. Barang bukti, termasuk alat isap dan sabu, diambil dari dalam lemari pakaian oleh Virgoun. Sabu tersebut tersimpan dalam kotak kecil berwarna hitam bersama sebuah korek api.
Reaksi Masyarakat dan Keluarga
Penangkapan ini telah menarik perhatian luas mengingat Virgoun adalah sosok yang cukup populer di industri musik Indonesia. Eva Manurung, ibunda Virgoun, sebelumnya telah menyatakan keprihatinannya mengenai kondisi kesehatan mental dan fisik anaknya, terutama pasca perceraian dari Inara Rusli.
Implikasi dan Harapan
Penangkapan ini menggugah harapan keluarga dan penggemar bahwa Virgoun dapat mengatasi masalah hukum ini dan memfokuskan kembali perhatiannya pada pengembangan karir serta pemulihan kehidupan pribadinya.