Sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) diduga kuat terlibat dalam jaringan situs judi online yang tengah menjadi sorotan aparat penegak hukum. Polisi menemukan bukti bahwa oknum-oknum tersebut menggunakan posisi dan akses mereka untuk memfasilitasi operasional situs ilegal ini.
Dalam penyelidikan, aparat mengungkap bahwa para pegawai Kominfo tersebut membantu proses registrasi dan pengelolaan domain situs judi online. Mereka juga diduga memanfaatkan kewenangan dalam sistem pengawasan internet untuk menghindari pemblokiran oleh pihak berwenang. Modus ini memungkinkan situs-situs judi tetap aktif dan melayani ribuan pemain setiap harinya.
Sumber internal menyatakan bahwa uang hasil keuntungan dari situs judi online tersebut dibagi secara sistematis. Mereka membagi keuntungan dengan skema tertentu, mulai dari pembayaran gaji untuk para pegawai yang terlibat, hingga pembagian keuntungan untuk para pemodal yang mendukung jaringan ini.
Dalam praktiknya, para pelaku menggunakan rekening-rekening bank yang tersebar di berbagai wilayah untuk memindahkan dana hasil judi secara berkala. Mereka menggunakan jasa perantara agar transaksi terlihat legal dan sulit dilacak oleh pihak berwenang.
Penyidik kini fokus mengusut jaringan ini lebih dalam, termasuk mencari tahu apakah ada keterlibatan pihak lain di luar Kominfo. Polisi juga mengamankan sejumlah dokumen dan perangkat elektronik sebagai barang bukti.
Kementerian Kominfo sendiri menyatakan akan melakukan investigasi internal dan menindak tegas pegawai yang terbukti terlibat. Mereka menegaskan bahwa tindakan seperti ini bertentangan dengan visi dan misi kementerian untuk menjaga keamanan dan ketertiban digital di Indonesia.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh aparatur negara agar selalu menjaga integritas dan profesionalisme. Aparat penegak daftar medusa88 hukum pun mengajak masyarakat melapor jika menemukan indikasi pelanggaran serupa.