wherearewegoing.net

wherearewegoing.net – Polisi telah mengambil langkah hukum terhadap seorang pengemudi mobil Pajero Sport yang sempat viral karena menggunakan pelat nomor palsu. Insiden ini bermula dari sebuah video yang menampilkan mobil tersebut sedang dikejar oleh polisi, yang kemudian menimbulkan narasi negatif terhadap tindakan polisi di media sosial.

Respons Polisi:
Menurut keterangan di akun Instagram TMC Polda Metro Jaya pada Sabtu, 1 Juni 2024, polisi meminta klarifikasi dari pengemudi dan perekam video dalam waktu 24 jam setelah video tersebut viral. Namun, keduanya tidak memenuhi permintaan klarifikasi tersebut. Akibatnya, pada Jumat, 31 Mei 2024, polisi melakukan penjemputan paksa terhadap pengemudi.

Proses Klarifikasi:
Setelah dijemput, pengemudi dibawa ke Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya untuk proses klarifikasi lebih lanjut. Dalam sesi klarifikasi, hadir pula pemilik mobil, yang turut serta dalam kejadian tersebut.

Pengakuan Pelaku:
Dalam proses klarifikasi, Jon Heri (43), pengemudi mobil, mengaku bahwa dia tidak berhenti saat polisi mencoba menghentikan mereka karena mengikuti perintah dari Andi (44), pemilik Pajero yang juga berada di dalam mobil pada saat itu. Andi mengakui bahwa mereka tidak berhenti karena menggunakan pelat nomor yang tidak sesuai.

Tindak Lanjut dan Sanksi:
Kedua individu tersebut, baik pengendara maupun pemilik mobil, dikenai sanksi denda karena pelanggaran yang dilakukan. Lebih lanjut, kasus pemalsuan pelat nomor yang mereka lakukan ditangani oleh Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya dan telah diserahkan ke Ditreskrim untuk investigasi mendalam.

Kejadian ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat tentang pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas dan konsekuensi hukum yang dapat timbul dari pelanggaran seperti penggunaan pelat nomor palsu. Tindakan tegas polisi dalam kasus ini menunjukkan komitmen mereka dalam menjaga ketertiban dan keamanan di jalan raya.